Minggu, 19 Januari 2014

Pendidikan Anti Korupsi untuk Mahasiswa



Oleh : Wardah Ainur Rizqi (133111068) - PAI 1B                 

                Korupsi adalah perbuatan yang melawan hukum dengan maksud memperkaya diri atau orang lain yang dapat merugikan keungan Negara. Korupsi merupakan suatu fenomena sosial yang sangat kompleks bahkan sepertinya sudah melekat ke dalam sistem dan menjadi bagian dari operasional sehari-hari dan sudah dianggap hal yang lazim. Pendidikan adalah salah satu penuntun generasi muda untuk menuju ke jalan yang benar dan sebagai salah satu tonggak kehidupan masyarakat demokrasi yang madani. Sudah sepantasnya jika pendidikan mempunyai peran dalam hal pencegahan korupsi.

                 Pendidikan anti korupsi sangatlah penting untuk mencegah tindak pidana korupsi, dan mencegah adanya koruptor. Seperti halnya pelajaran akhlaq dan moral, pelajaran tersebut penting untuk mencegah terjadinya kriminalitas. Korupsi tidak hanya berhubungan dengan uang semata, tetapi dapat merambah dalam segala hal bidang kehidupan, misalnya tenaga, jasa dan sebagainya.

                 Di mata dunia, bangsa Indonesia yang merupakan bagian dari masyarakat dunia, memiliki citra buruk akibat korupsi yang menimbulkan kerugian. Hal tersebut membuat rasa rendah diri saat harus berhadapan dengan Negara lain dan hal tersebut bisa menghilangkan rasa kepercayaan oleh pihak lain. Pemerintah Indonesia telah berusaha keras untuk memerangi korupsi dengan berbagai cara. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang notabenenya menjadi lembaga independen yang khusus menangani tindakan korupsi, ternyata sampai saat ini belum bisa membuktikan kinerjanya yang maksimal.

                 Upaya pemberantasan korupsi itu sendiri tidak akan pernah berhasil jika hanya dilakukan oleh satu pihak saja yakni pemerintah. Tetapi peran serta masyarakat juga salah satu bagian penting yang merupakan penerus masa depan yang dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

                 Peran mahasiswa yang merupakan agent social of change dan motor penggerak diharapkan bisa lebih fokus pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di kalangan masyarakat. Mahasiswa butuh bekal pengetahuan yang banyak tentang korupsi dan pemberantasannya. Serta yang tak kalah penting, mahasiswa dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

                 Mahasiswa dapat mempunyai berbagai bekal dengan berbagai cara, semisal melalui kegiatan kampanye, sosialisasi, seminar atau dalam perkuliahan. Pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa sebenarnya bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi, dengan adanya budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa diharapkan dapat mendorong dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

                 Korupsi di negeri ini, memang sedang merajalela dan bahkan menjadi suatu kebiasaan. Berbagai cara telah dilakukan pemerintah dalam menangani kasus korupsi dan hukum yang begitu tegas. Namun, tetap saja masih ada korupsi di negeri tercinta ini. Salah satu alasan seseorang berani melakukan korupsi adalah kurangnya kesadaran pribadi tentang bahaya korupsi. Tentu saja kita tidak bisa menyadarkan para pelaku koruptor karena mereka sudah terlanjur terbiasa dengan tindakan kejinya tersebut.

                 Jadi, salah satu upaya jangka panjang yang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan memberikan pendidikan anti korupsi secara dini terhadap para generasi muda sekarang. Karena generasi muda adalah generasi penerus yang akan menggantikan kedudukan para pejabat nantinya. Dan generasi muda sangat mudah terpengaruh dengan lingkungan sekitarnya. Jadi, kita lebih mudah mendidik dan mempengaruhi generasi muda khususnya mahasiswa agar tidak melakukan tindakan korupsi sebelum mereka lebih dulu dipengaruhi oleh “budaya” korupsi dari generasi pendahulunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MA'HAD AL-JAMI'AH WALISONGO SEMARANG