Oleh : Wardah Ainur Rizqi (133111068) - PAI 1B
Korupsi
adalah perbuatan yang melawan hukum dengan maksud memperkaya diri atau orang
lain yang dapat merugikan keungan Negara. Korupsi merupakan suatu fenomena
sosial yang sangat kompleks bahkan sepertinya sudah melekat ke dalam sistem dan
menjadi bagian dari operasional sehari-hari dan sudah dianggap hal yang lazim.
Pendidikan adalah salah satu penuntun generasi muda untuk menuju ke jalan yang
benar dan sebagai salah satu tonggak kehidupan masyarakat demokrasi yang
madani. Sudah sepantasnya jika pendidikan mempunyai peran dalam hal pencegahan
korupsi.
Pendidikan anti korupsi
sangatlah penting untuk mencegah tindak pidana korupsi, dan mencegah adanya
koruptor. Seperti halnya pelajaran akhlaq dan moral, pelajaran tersebut penting
untuk mencegah terjadinya kriminalitas. Korupsi tidak hanya berhubungan dengan
uang semata, tetapi dapat merambah dalam segala hal bidang kehidupan, misalnya
tenaga, jasa dan sebagainya.
Di mata dunia, bangsa Indonesia
yang merupakan bagian dari masyarakat dunia, memiliki citra buruk akibat
korupsi yang menimbulkan kerugian. Hal tersebut membuat rasa rendah diri saat
harus berhadapan dengan Negara lain dan hal tersebut bisa menghilangkan rasa
kepercayaan oleh pihak lain. Pemerintah Indonesia telah berusaha keras untuk
memerangi korupsi dengan berbagai cara. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang
notabenenya menjadi lembaga independen yang khusus menangani tindakan korupsi,
ternyata sampai saat ini belum bisa membuktikan kinerjanya yang maksimal.
Upaya pemberantasan korupsi itu
sendiri tidak akan pernah berhasil jika hanya dilakukan oleh satu pihak saja yakni
pemerintah. Tetapi peran serta masyarakat juga salah satu bagian penting yang
merupakan penerus masa depan yang dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan
korupsi di Indonesia.
Peran mahasiswa yang merupakan agent
social of change dan motor penggerak diharapkan bisa lebih fokus pada upaya
pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di kalangan
masyarakat. Mahasiswa butuh bekal pengetahuan yang banyak tentang korupsi dan
pemberantasannya. Serta yang tak kalah penting, mahasiswa dapat memahami dan
menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Mahasiswa dapat mempunyai
berbagai bekal dengan berbagai cara, semisal melalui kegiatan kampanye,
sosialisasi, seminar atau dalam perkuliahan. Pendidikan anti korupsi bagi
mahasiswa sebenarnya bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang
seluk beluk korupsi dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi, dengan adanya
budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa diharapkan dapat mendorong dan
berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Korupsi di negeri ini, memang
sedang merajalela dan bahkan menjadi suatu kebiasaan. Berbagai cara telah
dilakukan pemerintah dalam menangani kasus korupsi dan hukum yang begitu tegas.
Namun, tetap saja masih ada korupsi di negeri tercinta ini. Salah satu alasan
seseorang berani melakukan korupsi adalah kurangnya kesadaran pribadi tentang
bahaya korupsi. Tentu saja kita tidak bisa menyadarkan para pelaku koruptor
karena mereka sudah terlanjur terbiasa dengan tindakan kejinya tersebut.
Jadi, salah satu upaya jangka
panjang yang terbaik untuk mengatasi korupsi adalah dengan memberikan
pendidikan anti korupsi secara dini terhadap para generasi muda sekarang.
Karena generasi muda adalah generasi penerus yang akan menggantikan kedudukan
para pejabat nantinya. Dan generasi muda sangat mudah terpengaruh dengan
lingkungan sekitarnya. Jadi, kita lebih mudah mendidik dan mempengaruhi
generasi muda khususnya mahasiswa agar tidak melakukan tindakan korupsi sebelum
mereka lebih dulu dipengaruhi oleh “budaya” korupsi dari generasi pendahulunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar